Bea Cukai Gresik Asistensi Ekspor Perdana Jeruk Nipis ke Dua Negeri Jiran Ini

Bea Cukai Gresik Asistensi Ekspor Perdana Jeruk Nipis ke Dua Negeri Jiran Ini
Bea Cukai Gresik mengasistensi ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai Gresik bekerja sama dengan Diskoperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Asosiasi Gading Emas, serta atase perdagangan Singapura dan Kuala Lumpur untuk mengantar ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia.

Ekspor perdana ini dilaksanakan di Balai Desa Kebonagung pada 2 Februari 2022.

"Setelah melalui proses panjang asistensi ekspor oleh tim klinik ekspor Bea Cukai Gresik, kami dapat mengantar koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik menjadi eksportir mandiri,'' ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto.

Asistensi ini dimulai dari pendaftaran nomor induk berusaha ekspor, modul ekspor, pelatihan mengisi modul ekspor, pencarian pembeli di luar negeri, pembuatan daftar pengepakan dan invoice, pembuatan pemberitahuan ekspor, sampai terbit nota pelayanan ekspor.

Bea Cukai berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Gresik dapat meluaskan penjualan produknya ke kancah internasional.

Bier mengatakan, koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik diusulkan menjadi Desa Devisa Kemenkeu 2022 sebagai realisasi program pembentukan 5.000 desa devisa Kemenkeu.

Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini akan mendorong kemandirian petani melalui pelatihan, pendampingan, serta pemanfaatan jasa konsultasi.

Jadi, mereka mampu merambah pasar ekspor dengan produk berkualitas yang berdaya saing tinggi.

Bea Cukai Gresik mengasistensi dan mengantar ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News