Bea Cukai Hibahkan Puluhan Ton Kebutuhan Pokok Kepada Pemprov Kepri

Bea Cukai dalam perannya sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha-pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.
Sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan peredaran barang ilegal dalam maraknya pandemi Covid-19 ini.
“Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19, serta dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri, diharapkan hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Riau,” pungkas Agus. (*/jpnn)
Hibah dari Bea Cukai ini diharapkan membantu masyarakat di masa wabah Covid-19, yang turut memengaruhi sektor perekonomian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini