Bea Cukai Hong Kong Meninjau Pemanfaatan AEO di Indonesia

Bea Cukai Hong Kong Meninjau Pemanfaatan AEO di Indonesia
Bea Cukai Hong Kong saat meninjau pemanfaatan AEO di Indonesia. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Administrasi Kepabeanan dan Cukai Hong Kong atau yang dikenal dengan Hong Kong Customs and Excise Department (HKC&ED) mengunjungi Indonesia. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan joint validation, yang merupakan bagian Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Bea Cukai Indonesia. MRA merupakan bentuk kerja sama antara administrasi kepabeanan dalam menerapkan Authorized Economic Operator (AEO).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa proses MRA terdiri dari beberapa tahapan.

“Tahapan dalam MRA antara lain dari MRA Process Overview, MRA Negotiating Process, MRA Implementation, dan MRA Maintenance. Joint validation yang tengah dilakukan oleh HKC&ED ini merupakan bagian dari MRA process overview untuk meninjau penerapan AEO,” ungkap Syarif.

Dalam kunjungan yang berlangsung dari 19-22 November tersebut, HKC&ED mengadakan pertemuan bilateral di Kantor Pusat Bea Cukai bersama dengan Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Atase Kepabeanan Indonesia untuk Hong Kong.

Selain mengadakan pertemuan bilateral, HKC&ED serta Bea Cukai Indonesia juga melakukan validasi terhadap permohonan AEO dari PT Pratama Abadi Industri, di Serpong, Banten. Dalam melakukan pengecekan, kedua administrasi kepabeanan ini mengunjungi langsung perusahaan guna memastikan pemenuhan kriteria permohonan AEO.

Kunjungan juga dilakukan di PT Nestle Indonesia, Karawang. Dalam kesempatan tersebut, PT Nestle Indonesia mengungkapkan bahwa AEO telah memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Tidak hanya mengunjungi perusahaan, Bea Cukai Indonesia bersama HKC&ED juga mengunjungi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik PT Yusen Logistics Indonesia di kargo terminal udara bandara Soekarno Hatta.

Di lokasi ini, delegasi HKC&ED diperlihatkan cara penanganan kargo dan proses clearance di lini dua dari bandar udara. Sebagai TPS yang sudah tersertifikasi AEO, PT Yusen telah menjalankan proses Autogate untuk penerimaan dan pengeluaran barang. Dengan Autogate ini, pihak Bea Cukai dapat memantau secara langsung proses penerimaan dan pengeluaran barang sehingga dapat dilakukan pemasukan dan pengeluaran secara otomatis.(jpnn)

Administrasi kepabeanan dan Cukai Hong Kong meninjau pemanfaatan AEO di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News