Bea Cukai, Imigrasi & Karantina Berkolaborasi Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Lapangan

Bea Cukai, Imigrasi & Karantina Berkolaborasi Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Lapangan
Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina secara kontinu menjalin kolaborasi dan koordinasi dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan di lapangan., salah satunya melalui pemeriksaan dan peninjauan terhadap bandara dan pelayaran internasional di Kediri dan Parepare. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Pelayaran perdana tersebut merupakan bagian dari program kerja sama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP - EAGA),” jelas Encep.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik menghadiri coffee morning bersama perwakilan Balai Besar Karantina Surabaya, KSOP Gresik, KKP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Gresik, Dinas Pertanian Gresik, serta para stakeholder di wilayah Pelabuhan Laut Gresik pada Rabu (13/12).

Bertajuk 'Sinergitas dan Dukungan Stakeholder Karantina Pertanian Lingkup Pelabuhan Laut Gresik', kegiatan ini membahas mengenai National Logistic Ecosystems (NLE), khususnya SSm quarantine and customs (SSm QC) melalui penggabungan proses bisnis pemeriksaan bersama Karantina dan Bea Cukai.

Pada kesempatan itu juga disampaikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.

“Peninjauan dan pemeriksaan bersama tersebut merupakan wujud kerja sama antara CIQ. Diharapkan kolaborasi ini dapat terjaga dan saling menguatkan pelaksanaan tugas masing-masing di lapangan,” ujar Encep. (mrk/jpnn)

Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina berkolaborasi melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap bandara dan pelayaran internasional di Kediri dan Parepare


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News