Bea Cukai Jabar Komitmen Dukung PEN Melalui Fasilitas Fiskal

Bea Cukai Jabar Komitmen Dukung PEN Melalui Fasilitas Fiskal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution, mendampingi rombongan kunjungan kerja Reses Komisi XI DPR RI. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution, melakukan pendampingan rombongan kunjungan kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat.

Komisi XI DPR RI mempunyai lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga keuangan non bank dan bermitra dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BPN, Kepala Bappenas, Bank Indonesia, OJK, BPKP, BPS dan BPK.

Saipullah menyampaikan kepada Komisi XI DPR, Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian fasilitas fiskal ataupun prosedural.

"Kami terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengembalikan roda ekonomi yang tergerus akibat pandemi dengan menggiatkan ekspor dan mendorong iklim investasi yang kondusif," kata Saipullah.

Dalam Kunjugan Kerja ini juga dihadiri oleh Pihak dari OJK, Bank Indonesia, Lembaga Manajemen Aset Negara, Bank BJB, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI.

Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI diisi dengan dialog bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan serta pelaku sektor usaha di Jawa Barat mengenai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19.

“Komisi XI DPR RI mengharapkan agar Program PEN di Provinsi Jawa Barat dapat terlaksana dengan baik agar mampu memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian secara nasional.” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI.

Selain itu, rombongan anggota Komisi XI meninjau progress pembangunan proyek infrastukrur strategis Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dan beberapa lokasi sentra usaha di Bandung untuk melihat realisasi program PEN. (ikl/jpnn)

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian fasilitas fiskal ataupun prosedural.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News