Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar, Jumlahnya Wow

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat.
Pada Kamis (12/1) lalu, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.
"Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah.
Dia menambahkan, semua barang tersebut diserahkan oleh aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wijang menyebut, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan, telah membantu Bea Cukai Jambi melaksanakan tugas pengawasan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di lingkungan sekitar," tutup Wijang. (jpnn)
Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Sepakat Perkuat Kerja Sama Kepabeanan, Bea Cukai dan PNG Customs Service Teken MoU
- Bea Cukai Beri Kemudahan Kepabeanan untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi
- Lewat CGTS, Bea Cukai Edukasi Siswa Hang Tuah 2 Sidoarjo Tentang Seputar Kepabeanan
- Lewat CVC, Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan Pemasok Ban Formula E
- Begini Upaya Bea Cukai untuk Mewujudkan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal di Wilayah Jabar, Nilainya Fantastis!