Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau

Bea Cukai Jatim Bakal Perketat Pengawasan Komoditas Tembakau
Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya menggelar operasi pasar gabungan di Jombang dan Nagekeo NTT. Foto: ilustrasi/dok. bea cukai

jpnn.com, SURABAYA - Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.

Dia menyebutkan hal itu perlu dilakukan lantaran Jawa Timur daerah penghasil tembakau dan produk hasil tembakau terbesar di Indonesia.

Menurutnya, pengawasan kepabeanan merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.

Atas dasar itu, Untung pun menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) yang ada di wilayah Jawa Timur, telah menjadi salah satu tugas dan fokus utama yang harus terus dimonitor dan diawasi oleh pihaknya.

"Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, sehingga otomatis Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH CHT)-nya juga menjadi yang paling besar di Indonesia," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).

Dia menambahkan meskipun ada daerah lainnya di yang juga menjadi daerah penghasil tembakau, tetapi Jawa Timur masih menempati posisi teratas sebagai penghasil tembakau terbesar.

Menurutnya, aspek pengawasan pun menjadi salah satu fokus utama untuk mengakomodir pengelolaan penerimaan cukai yang salah satu kontribusi terbesarnya berasal dari komoditas tembakau tersebut.

"Karena Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah adalah daerah produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka dari sisi penerimaan cukainya pun juga begitu besar," lanjutnya.

Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan pihaknya akan mengencangkan pengawasan komoditas tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News