Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen E-Cigarette, Ini Harapannya
Menurutnya, fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis.
Kemudian meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
"Pada intinya kami support perusahaan yang memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif kepada negara, untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Namun, lanjut Untung Basuki, pihaknya tetap mengharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajiban-kewajiban selaku perusahaan penerima fasilitas. (mrk/jpnn)
PT Atomization Technology Indonesia mendapat izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim I, simak penjelasan Untung Basuki
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi