Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen E-Cigarette, Ini Harapannya

Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen E-Cigarette, Ini Harapannya
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki (tengah) saat menyerahkan SK Menkeu tentang Penetapan Tempat sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Pengusaha Kawasan Berikat kepada Direktur Utama PT ATI Xiang Junlin, Rabu (4/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Menurutnya, fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis.

Kemudian meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

"Pada intinya kami support perusahaan yang memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif kepada negara, untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai," tegasnya.

Namun, lanjut Untung Basuki, pihaknya tetap mengharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajiban-kewajiban selaku perusahaan penerima fasilitas. (mrk/jpnn)

PT Atomization Technology Indonesia mendapat izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim I, simak penjelasan Untung Basuki


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News