Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Produsen E-Cigarette, Ini Harapannya

Menurutnya, fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis.
Kemudian meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
"Pada intinya kami support perusahaan yang memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif kepada negara, untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Namun, lanjut Untung Basuki, pihaknya tetap mengharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajiban-kewajiban selaku perusahaan penerima fasilitas. (mrk/jpnn)
PT Atomization Technology Indonesia mendapat izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim I, simak penjelasan Untung Basuki
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh