Bea Cukai Jatim I Memusnahkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 23 Agustus 2021 – 16:30 WIB
“Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal melalui operasi gabungan,” katanya. (*/jpnn)
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jatim I berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai