Bea Cukai Jatim II Dampingi Wamenkeu Memberikan Wejangan Penggunaan DBHCHT

Bea Cukai Jatim II Dampingi Wamenkeu Memberikan Wejangan Penggunaan DBHCHT
Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu RI), Suahasil Nazara memantau penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada tanggal 31/04/2021 lalu. Dalam kesempatan itu Wamenkeu didampingi Bea Cukai Jatim II. Foto: Bea Cukai.

Dalam kunjungan kerja tersebut pula, Suahasil melakukan lawatan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo yang menerima kunjungan tersebut memaparkan usaha yang tengah mereka jalankan untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2022.

Suahasil lantas memberikan dukungan penuh agar hal tersebut dapat terwujud.
Dia menyampaikan kepada seluruh pegawai Kanwil Bea Cukai Jatim II yang tengah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani 2022.

“Saya sangat mengapresiasi semangat kalian untuk terus bekerja mengemban tugas negara, memulihkan ekonomi nasional, dan menjaga penerimaan negara. Saya Dukung Kanwil BC Jatim II mendapat predikat ZI-WBBM 2022. Terus tingkatkan pelayanan bagi Indonesia yang lebih baik!” tutupnya. (*/jpnn)

 

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan DBHCHT sesuai ketentuan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News