Bea Cukai Jayapura Antisipasi Virus Corona di Perbatasan

Bea Cukai Jayapura Antisipasi Virus Corona di Perbatasan
Bea Cukai Jayapura pose bareng dengan peserta rakor. Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, SKOUW - Bea Cukai Jayapura melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka antisipasi penyebaran coronavirus (2019-nCoV) atau lebih dikenal dengan virus Corona melalui jalur perbatasan darat, khususnya di wilayah pos lintas batas negara (PLBN) Skouw.

Rakor tersebut digelar bersama stakeholder dan instansi terkait yang bertugas di PLBN Skouw, 31 Januari lalu.

Kepala Seksi Pelayanan Bea Cukai Jayapura, Jitu Laksono menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas maraknya penyebaran virus Corona dan pemerintah juga telah menindaklanjuti dengan berbagai upaya dan secara sigap dalam mencegah penyebaran virus di Indonesia.

Dari hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala PLBN Skouw ini, disepakati bahwa akan dilaksanakan pembatasan pelayanan perlintasan di PLBN Skouw mengikuti keputusan dan kebijakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Papua New Guinea untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Penetapan area steril diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2020, area steril ditetapkan mulai dari bangunan kantor PLBN Skouw sampai gerbang perbatasan Indonesia-Papua New Guinea,” kata Jitu.

Untuk mengantisipasi dampak kesehatan kepada para petugas di PLBN Skouw dihimbau untuk selalu menggunakan masker, sarung tangan, dan antiseptik saat berada di wilayah PLBN Skouw.

Dengan adanya pemberlakuan steril area PLBN maka diharapkan dari seluruh pihak aparat keamanan baik TNI (Pamtas) maupun Polisi bersama petugas keamanan PLBN Skouw agar dapat membatasi kendaraan yang melintasi kawasan PLBN, serta tidak memperbolehkan transaksi jual beli di dalam area zona inti PLBN.

Diharapkan dengan upaya ini bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar perbatasan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya wabah virus Corona yang saat ini sedang menjadi wabah terbesar di beberapa negara. (*/jpnn)

Penetapan area steril diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2020, mulai dari bangunan kantor PLBN Skouw sampai gerbang perbatasan Indonesia-PNG.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News