Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya
![Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/11/ribuan-butir-pil-psikotropika-berjenis-pil-y-yang-disita-pet-6bsa.jpg)
jpnn.com, KEEROM - Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua pada Rabu (5/6).
Dia mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil crawling Kanwil Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Papua.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami pun segera koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan, dan benar terdapat paket yang dimaksud,” kata Lolok dalam keterangan resminya, Selasa (11/6).
Dia mengungkapkan paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y, yang terdiri dari 1.000 butir dalam keadaan utuh, dan 2 butir dalam keadaan hancur.
Selanjutnya, Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polda Papua juga melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mampu meringkus penerima barang.
Terhadap seluruh barang bukti pun telah diserahkan ke Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya berkomitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, precursor, dan psikotropika,” tegas Lolok. (mrk/jpnn)
Sebanyak 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y yang disita petugas Bea Cukai Jayapura pada paket kiriman di sebuah jasa ekspedisi di Kabupaten Keerom
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Lihat, Begitu Banyak Paket Ganja dari Luar Negeri, Untunglah Ada Polda Papua
- 1 Peleton Brimob Buru Bripda AM yang Bawa Kabur 4 Senjata Api dan 60 Butir Amunisi
- Kick Off Operasi Gempur 2024, Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Serentak di Indonesia
- Bea Cukai Sita 840.400 Batang Rokok Ilegal Dalam Bus di Blitar, Begini Kronologinya
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
- Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran