Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman

Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman
Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9). Foto: dok Bea Cukai

Lalu, jika dirasa penetapan nilai pabean oleh Bea Cukai terlalu tinggi atau terjadi ketidaksesuaian harga beli (CIF) dengan nilai pabean, importir dapat mengajukan pembetulan SPPBMCP dengan melampirkan bukti dukung untuk diputus ulang, dengan menyertakan bukti dukung invoice dan packing list.

"Kami berharap melalui kelas bimbingan ini para pengguna jasa dapat semakin memahami ketentuan kepabeanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku," pungkas Himawan. (jpnn)


Bea Cukai Juanda menggelar kelas bimbingan kepabeanan bertajuk “Juanda Customs Class! - Know More!”, pada Selasa (19/9).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News