Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia
Selasa, 17 Desember 2019 – 17:32 WIB
Sebagai penerima fasilitas PLB bahan pokok pertama di Indonesia yang diberikan Bea Cukai diharapkan PT Tribuana Tunggal Sakti dapat membantu meningkatkan perekonomian di perbatasan. Untuk jangka panjang, diharapatkan perusahaan tersebut dapat membantu ekspor barang komoditas asli dari Puttusibau.(jpnn)
Bea Cukai Kalbagbar memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri