Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia
Selasa, 17 Desember 2019 – 17:32 WIB

Bea Cukai memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indoensia. Foto: Bea Cukai
Sebagai penerima fasilitas PLB bahan pokok pertama di Indonesia yang diberikan Bea Cukai diharapkan PT Tribuana Tunggal Sakti dapat membantu meningkatkan perekonomian di perbatasan. Untuk jangka panjang, diharapatkan perusahaan tersebut dapat membantu ekspor barang komoditas asli dari Puttusibau.(jpnn)
Bea Cukai Kalbagbar memberikan izin PLB bahan pokok pertama di Indonesia kepada PT Tribuana Tunggal Sakti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini