Bea Cukai Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Radio

Bea Cukai Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Radio
Petugas Bea Cukai melakukan sosialisasi melalui siaran radio. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bea Cukai tetap aktif melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari bahaya produk tak resmi itu.

Kali ini kampanye yang dilakukan melalui kanal radio dan dilaksanakan di dua kota berbeda, yaitu Yogyakarta dan Makassar.

Pada Selasa (27/10), Rudi Wicaksono dan Indah Widyaning Ayu, fungsional PBC Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta menyuarakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Radio Geronimo.

Pada kesempatan tu Rudi Wicaksono mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat.

"Ciri-cirinya yaitu rokok tanpa pita cukai, berpita cukai bekas, palsu, salah personalisasi, serta salah peruntukan," ungkapnya.

Sementara itu, Bea Cukai Makassar berkesempatan mengudara di stasiun Iradio, pada Rabu (4/11).
Muchlis dan Makbul, fungsional PBC Ahli Pertama menjadi narasumber yang menjelaskan tentang rokok ilegal dan modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Pihak Bea Cukai berharap melalui talkshow tersebut, informasi yang disampaikan dapat diterima dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

"Semakin banyak masyarakat yang teredukasi, diharapkan akan mengurangi tingkat peredaran rokok ilegal. Serta, tidak ada lagi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Makbul.(*/jpnn)

Bea Cukai berinovasi dalam menyosialisasikan bahaya rokok ilegal melalui siaran radio lokal.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News