Bea Cukai Kawal Pemanfaatan DBHCHT Lewat Koordinasi Internal dan Eksternal

Bea Cukai Kawal Pemanfaatan DBHCHT Lewat Koordinasi Internal dan Eksternal
Bea Cukai terus melakukan pemantauan terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

“Penerimaan tersebut berasal dari sektor cukai. Angka tersebut merupakan 44 persen dari total target penerimaan yang menjadi target Bea Cukai Kudus,” ungkap Rini.

Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan membahas pemanfaatan DBHCHT dalam rapat dialog kinerja organisasi yang diadakan bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Sebagai kantor dengan penerimaan cukai tertinggi di Indonesia, Bea Cukai Pasuruan terus bersinergi dengan dua pemerintah daerah terkait. 

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto selalu memastikan DBHCHT ini digunakan sebagaimana mestinya, sesuai peraturan yang berlaku dengan membentuk Tim Pengawasan Penggunaan DBHCHT Bea Cukai Pasuruan.

“Sesuai dengan peraturan, DBHCHT ini digunakan dalam 3 bidang, yakni bidang kesehatan, bidang penegakan hukum, dan bidang kesejahteraan masyarakat yang memiliki persentase berbeda-beda. Berbagai langkah dilakukan Bea Cukai Pasuruan demi memastikan penggunaan DBHCHT sesuai dengan porsi yang telah ditentukan,” kata Hannan. (*/jpnn) 

Bea Cukai terus melakukan pemantauan terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).  


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News