Bea Cukai Keluarkan Izin Kawasan Berikat Mandiri Pertama di Lampung

Bea Cukai Keluarkan Izin Kawasan Berikat Mandiri Pertama di Lampung
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari menyerahkan keputusan penetapan Kawasan Berikat Mandiri kepada General Manager PT Phillips Seafoods Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai.

Bagi Bea Cukai, KB mandiri akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan.

“Terlebih lagi pada masa pandemi covid-19, fasilitas ini memberikan cukup banyak manfaat karena akan sangat meminimalisir kegiatan tatap muka,” tambah Esti.

Maka dari itu, ke depan diharapkan hal ini bisa menjadi sebuah motivasi dan semangat bagi kawasan berikat lainnya yang berada di Provinsi Lampung untuk bisa menjadi kawasan berikat mandiri.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Yusmariza menyampaikan ucapan selamat kepada PT Phillips Seafoods Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan berikat mandiri.

"Jika ada problem terkait fasilitas ini, bisa langsung dikomunikasikan kepada Bea Cukai," tambah Yusmariza.(*/jpnn)

Kawasan Berikat Mandiri ditetapkan dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian nasional melalui kegiatan ekspor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News