Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster

Lebih lanjut, pengirim paket berinisial AP menggunakan ekspedisi PT CDA. Untuk mengelabuhi petugas, kata Budi, barang kiriman diberitahukan sebagai General Cargo Garment - Elektronik Textile Doc Paket.
Di dalam kamasan, barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan keurpuk serta dibungkus ulang menggunakan kardus.
Bentuk kemasan dimodifikasi sehingga tidak menyerupai box sterofoam pada umumnya.
Sebanyak 80 ribu ekor BBL dengan taksiran harga Rp 80 miliar berhasil diamankan. Kemudian kiriman cargo tersebut diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.
“Mari bersama memperkuat sinergi dan kewaspadaan terhadap berbagai upaya pelanggaran hukum demi menciptakan bangsa yang sejahtera dan bebas tindak penyelundupan,” tutup Budi. (jpnn)
Bea Cukai bersinergi bersama instansi pemerintah di lingkungan Bandara Internasional Juanda, Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL)/baby lobster ilegal tujuan Kawasan Bebas Batam.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini