Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 22 November 2019 – 19:40 WIB

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan dan menyita rokok ilegal. ILUSTRASI. Foto: Bea Cukai
Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Diharapkan dari kegiatan ini, peredaran rokok ilegal akan makin berkurang sehingga target 3 persen di tahun 2019 dapat tercapai.(adv/jpnn)
Bea Cukai kembali menyita sebanyak lebih dari lima juta batang rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai, dari beberapa lokasi berbeda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya