Bea Cukai Kualanamu dan BKIPM Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias

Bea Cukai Kualanamu dan BKIPM Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias
Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan 1 mengagalkan penyelundupan ikan hias. Foto: dok Bea Cukai

"Ini adalah upaya pencegahan atas masuk dan tersebarnya penyakit ikan dari luar negeri ke negara kita. Atas barang bukti tersebut diserahterimakan kepada BKIPM Medan 1 untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Elfi. (jpnn)

Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan 1 mengagalkan penyelundupan ikan hias


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News