Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Ribuan Masker ke Gugus Tugas COVID-19 Sumut

Fasilitas yang diberikan yaitu pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM, dan pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 terhadap impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 baik untuk komersial mau pun non-komersial.
Tata cara pengajuan permohonan nya dapat diajukan secara elektronik melalui portal INSW maupun diajukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Bea Cukai tempat pemasukan barang, kecuali untuk impor barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang nilainya tidak melebihi FOB USD500 tidak perlu mengajukan permohonan.
Jika jenis barang impor yang diberikan fasilitas tersebut terkena ketentuan tata niaga impor, maka untuk kemudahan cukup melampirkan surat rekomendasi pengecualian tata niaga impor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada saat impor atau pengeluaran barang.
Namun jika barang yang diimpor tidak melebihi jumlah yang ditetapkan tata niaganya oleh kementerian atau lembaga terkait dan/atau BNPB, maka tidak perlu melampirkan surat rekomendasi tersebut.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya masa penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh BNPB. Diharapkan dengan adanya peraturan baru ini, akan semakin memberi kemudahan bagi seluruh pihak terkait untuk pelaksanaan kegiatan impor barang, khususnya untuk barang dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Ketentuan lengkap tertuang dalam PMK nomor 34 tahun 2020. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Masker tersebut merupakan barang hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang menjadi Barang Milik Negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah