Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara

Setelah paket tiba, tim kembali melakukan pengamanan atas lima paket tersebut.
Total nilai barang atas penindakan paket kiriman tersebut diperkirakan mencapai Rp 124.525.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 86.566.975.
Sandy menambahkan seluruh paket berisi rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Modus peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman sudah sangat sering dilakukan dan ditindak oleh Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus," kata Sandy.
Oleh karena itu, kata Sandy lagi, pihak Bea Cukai Kudus sangat berterima kasih kepada pihak jasa pengiriman atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman 85 ribu batang rokok ilegal dari Inhil Riau ke Jepara, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban