Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
jpnn.com, YOGYAKARTA - Benih bening lobster (BBL) sejumlah 80 ribu ekor yang hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan pesawat Air Asia melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) digagalkan.
Penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama Bea Cukai Yogyakarta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, serta maskapai Air Asia.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani membeberkan kronologi awal sebelum kasus tersebut terungkap.
“Berawal dari informasi bahwa terdapat dua buah koper milik seorang calon penumpang pesawat Air Asia AK349 tanggal 14 Mei 2024 yang diduga berisi BBL,” ungkap Riri Riani dalam keterangan resminya, Senin (20/5).
Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea Cukai Yogyakarta, Avsec Bandara YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, dan maskapai Air Asia di Kantor Bantu Bea Cukai YIA.
Hasilnya didapati berisi total 80 ribu ekor BBL jenis pasir yang dikemas dalam 40 kemasan plastik.
Mengingat 80 ribu ekor BBL dalam kondisi hidup dan perlu penanganan lebih lanjut yang bersifat segera sehingga dilakukan serah terima ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.
“Kami juga melepasliarkan benih lobster tersebut di Pantai Baru Bantul,” pungkas Riri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta bersama instansi terkait lainnya menggagalkan penyelundupan 80 ribu benih lobster ke Malaysia, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polisi Dalami Penyelundupan Emas 265,7 Gram di Celana Dalam oleh WN India
- Bea Cukai dan Avsec Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas, Nilainya Rp 700 Juta
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar
- UMKM Ini Sukses Ekspor Perdana Madu ke Malaysia, Bea Cukai Jambi Sampaikan Harapan
- Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter MMEA Ilegal di Makassar
- Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar, Bea Cukai Gorontalo Tegaskan Ini
JPNN.com




