Bea Cukai Kudus Sita Banyak Barang Bukti dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara
Senin, 15 Mei 2023 – 21:36 WIB

Sejumlah barang bukti yang disita tim Bea Cukai Kudus dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dari sebuah gudang di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (8/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Banyak barang bukti disita tim Bea Cukai Kudus dalam sebuah gudang saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara pada Senin (8/5)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini