Bea Cukai Kudus Sita Banyak Barang Bukti dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara
Senin, 15 Mei 2023 – 21:36 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita tim Bea Cukai Kudus dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dari sebuah gudang di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (8/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Banyak barang bukti disita tim Bea Cukai Kudus dalam sebuah gudang saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Jepara pada Senin (8/5)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Paket E-Commerce
- Bea Cukai Banjarmasin & TNI Gagalkan Pengangkutan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
JPNN.com




