Bea Cukai Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di 3 Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan kegiatan pengawasan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi, Sabang, dan Teluk Bayur.
“Operasi pasar merupakan langkah kami dalam menekan peredaran rokok ilegal dan jadi cara edukasi kepada penjual eceran terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Pemda dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan operasi gempur rokok ilegal.
Selain melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal, petugas gabungan memberikan sosialiasi kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual barang kena cukai ilegal.
Operasi serupa juga dijalankan di Sabang, Bea Cukai menggandeng Satpol PP Kota Sabang melakukan inspeksi ke beberapa penjual rokok eceran.
Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah