Bea Cukai Lakukan Penindakan di 2 Wilayah Perbatasan RI
Sabtu, 10 April 2021 – 13:16 WIB

Kapal Patroli Bea Cukai melakukan penindakan terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum di wilayah perairan Indonesia. Foto: Bea Cukai.
Saat ini, proses penyidikan sedang berada di tahap penyitaan dan pengumpulan saksi, sedangkan pembawa barang berinisial I.F untuk sementara waktu ditahan di Polsek Entikong. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum di wilayah perbatasan RI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah