Bea Cukai Lampung Serahkan Sertifikat AEO untuk PT Great Giant Pineapple
Jumat, 03 September 2021 – 19:43 WIB
Importir yang diakui sebagai AEO bisa mendapatkan persetujuan pembongkaran barang impor di tempat lain, selain kawasan pabean secara periodik dalam jangka waktu paling lama 30 hari dari Bea Cukai. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Lampung memberikan sertifikat AEO PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dan terus mengawal agar persyaratan AEO tetap terpenuhi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal