Bea Cukai Lampung Serahkan Sertifikat AEO untuk PT Great Giant Pineapple
Jumat, 03 September 2021 – 19:43 WIB

Bea Cukai Lampung menyerahkan sertifikat AEO kepada PT Great Giant Pineapple (PT GGP), Selasa (31/8). Foto: Bea Cukai
Importir yang diakui sebagai AEO bisa mendapatkan persetujuan pembongkaran barang impor di tempat lain, selain kawasan pabean secara periodik dalam jangka waktu paling lama 30 hari dari Bea Cukai. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Lampung memberikan sertifikat AEO PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dan terus mengawal agar persyaratan AEO tetap terpenuhi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung