Bea Cukai Lampung Serahkan Sertifikat AEO untuk PT Great Giant Pineapple

Bea Cukai Lampung Serahkan Sertifikat AEO untuk PT Great Giant Pineapple
Bea Cukai Lampung menyerahkan sertifikat AEO kepada PT Great Giant Pineapple (PT GGP), Selasa (31/8). Foto: Bea Cukai

Importir yang diakui sebagai AEO bisa mendapatkan persetujuan pembongkaran barang impor di tempat lain, selain kawasan pabean secara periodik dalam jangka waktu paling lama 30 hari dari Bea Cukai. (mar1/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai Lampung memberikan sertifikat AEO PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dan terus mengawal agar persyaratan AEO tetap terpenuhi.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News