Bea Cukai Lepas Ekspor Handicraft Perusahaan Pengguna Fasilitas KITE IKM ke Amerika
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:45 WIB

Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas (KITE IKM), Senin (28/6). Foto: Bea Cukai.
Fasilitas KITE IKM, yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk, menjadi salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Melalui fasilitas ini, lanjut Hengky, para pengusaha diharapkan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi.
"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (*/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas (KITE IKM), Senin (28/6).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya