Bea Cukai Lepas Ekspor Produk dalam Negeri ke Pasar Mancanegara
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar Asia dan Amerika.
Langkah itu dilakukan untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pada 21-29 Januari 2022, Bea Cukai Yogja melayani ekspor sebanyak 17,4 ton sarung tangan olahraga sintetis produksi PT Eagle Glove Indonesia ke Amerika Serikat.
Semua produk itu dikirim melalui pelabuhan Muat Tanjung Emas, Semarang.
Nilai ekspor tersebut secara total mencapai USD 658.802,4 atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan PT Eagle Glove Indonesia itu merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.
"Saat ini terdapat 19 Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta. Selain itu, juga terdapat 2 gudang berikat dan 1 pusat logistik berikat," kata dia.
Selanjutnya, Bea Cukai Merak turut menghadiri dua kegiatan pelepasan ekspor.
Bersama Balai Karantina Ikan Cilegon, Bea Cukai Marek menghadiri kegiatan ekspor komoditas udang jenis vaname milik PT Kano Bay Indonesia.
Bea Cukai kembali melepas berbagai produk yang diproduksi dalam negeri ke pasar mancanegara.
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam