Bea Cukai Lepas Ekspor Produk UMKM ke 2 Negara Ini

Bea Cukai Lepas Ekspor Produk UMKM ke 2 Negara Ini
Bea Cukai Gresik lepas ekspor komoditas buah mangga harum manis ke Singapura. Foto: dok Bea Cukai

Adapun jumlah mangga sebesar 1.000 kg/1 MT dengan nilai devisa sebesar Rp 33.500.000.

Selain itu, Bea Cukai juga melepas ekspor sarang burung walet dan minuman olahan asli Gresik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Gresik, Jumat (22/10).

Ekspor berupa sarang burung walet seberat 30 Kg dan minuman olahan sebanyak 1.200 botol itu diekspor ke tujuan negara Hong Kong dengan total devisa Rp900 juta.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Eko Rudi Hartono mengatakan ekspor kali ini merupakan buah keberhasilan dari tim klinik ekspor dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Gresik.

Dia menyampaikan kepada para UMKM untuk fokus menjaga kualitas produknya, sehingga Pemerintah Daerah dan Bea Cukai bisa mendampingi dan mengasistensi para pelaku UMKM agar berani ekspor.

“Semoga ekspor ini menjadi pemicu semangat pelaku UMKM yang lain untuk berani ekspor, karena ekspor itu mudah,” pungkas Eko. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Gresik bersama instansi terkait melakukan pelepasan ekspor dua produk milik UMKM ke dua negara tetangga.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News