Bea Cukai Libas Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

Alhasil, dari tangan pelaku tim mengamankan satu tas selempang, dan telepon genggam.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku telah diserahterimakan kepada Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, Bea Cukai Entikong Kembali melakukan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika.
Pelaku yang ditangkap kali ini berinisial TWR, MIZ, dan RV. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Sebelum melakukan pengkapan, Bea Cukai Entikong telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pontianak, Polsek Tayan hulu, BNNP Kalbar, Polsek Tayan Hulu dan Polsek Entikong.
Ristola menjelaskan penindakan berawal saat tersangka TWR tengah melintas dari arah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau menuju Kota Pontianak.
Petugas Dinas Patroli Polsek Tayan Hulu mengadang tersangka di wilayah Dusun Sosok.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraannya, ditemukan barang mencurigakan yang diduga narkoba.
Bea Cukai tak henti-hentinya bekerja keras menggagalkan penyelundupan narkotika, termasuk di wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia. Penindakan aksi penyelundupan juga dilakukan di Papua.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh