Bea Cukai Madura Tetap Merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Bea Cukai Madura Tetap Merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh memimpin rapat di Aula Kantor Bea Cukai Madura, pada Rabu (17/6). Foto: Bea Cukai

Terakhir, dia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan perbaikan terus menerus dalam sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah.(jpnn)

Pandemi Covid-19 seakan tidak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News