Bea Cukai Makassar Fasilitasi Ekspor Perdana Daging Kelapa ke India

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar dan Karantina Pertanian Makassar melepas ekspor perdana komoditas pertanian daging kelapa yang berlokasi di gudang eksportir PT BBI, Jumat (25/9).
Ekspor perdana 12 ton daging kelapa beku ke India ini merupakan program inisiasi Karantina Pertanian Makassar, yang difasilitasi oleh Bea Cukai Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap program mendukung gerakan ekspor.
Kepala Seksi PKC IV Bea Cukai Makassar, Pulung Raharjo mengatakan bahwa di Sulawesi Selatan, kelapa menjadi salah satu komoditas unggulan yang hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan. Oleh sebab itu, kelapa dan produk turunannya ini banyak dikirim ke berbagai negara.
“Bea Cukai Makassar sangat mengapresiasi semangat para pengusaha yang berani membuka peluang ekspor untuk komoditas baru tersebut," ucap Pulung Raharho.
Dia juga berharap aktivitas ekspor ini bisa terus berlanjut untuk produk turunan dari kelapa.
"Diharapkan ke depan bukan hanya daging kelapa beku yang diekspor, tetapi produk turunannya pun bisa menjadi komoditas ekspor yang bernilai tinggi," ucap Pulung Raharjo dalam keteranganya pada Rabu (30/9).
Perwakilan PT BBI M Dahri berharap ekspor perdana yang dilakukan perusahaannya dapat terus berlanjut. “Saat ini permintaan sangat tinggi, mencapai 500 ton per bulan,” katanya.
Dahri mengakui bahwa dengan meningkatnya permintaan ekspor ini, bisa memberdayakan tenaga kerja yang ada di sekitar pabrik.
Bea Cukai berharap aktivitas ekspor ini berlanjut untuk produk turunan kelapa lainnya.
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini