Bea Cukai Maksimalkan Layanan Kepabeanan Berbasis Teknologi Informasi

Bea Cukai Maksimalkan Layanan Kepabeanan Berbasis Teknologi Informasi
Bea Cukai mengoptimalkan layanan kepabeanan lewat sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0 melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Rabu (24/8) mengatakan pihaknya mengembangkan CEISA 4.0 sejak 2018 dan pada Desember 2020 dilaksanakan penetapan mandatori pengimplementasian CEISA 4.0 Layanan Impor. Tahun ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor siap diimplementasikan. 

"Atas implementasi ini, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda dan Ngurah Rai menggelar Asistensi Piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),’’ ucapnya.

Menurut Hatta, berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem terus dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0. 

Melalui pengembangan CEISA 4.0, Bea Cukai ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional. 

"Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," ucapnya.

Bea Cukai Tanjung Perak juga menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi Sipinter (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu). 

Aplikasi ini merupakan digitalisasi layanan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien, terutama di masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. 

Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan berbasis teknologi informasi lewat sistem aplikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News