Bea Cukai Maksimalkan Peran Radio untuk Diseminasi Info Kepabeanan dan Cukai, Ini Alasannya

Bea Cukai Maksimalkan Peran Radio untuk Diseminasi Info Kepabeanan dan Cukai, Ini Alasannya
Bea Cukai kerap memaksimalkan peran radio untuk diseminasi informasi kepabeanan dan cukai kepada masyarakat luas. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kerap memaksimalkan peran radio untuk diseminasi informasi kepabeanan dan cukai kepada masyarakat luas.

Bea Cukai memilih radio di antara media lain yang ada seperti televisi dan media cetak karena memiliki beberapa keunggulan.

Radio dapat diakses secara mudah, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi dengan cepat dengan biaya murah.

Selain itu, sifatnya yang auditori (untuk didengarkan) membuat Bea Cukai lebih mudah menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik.

“Radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain,” ungkap Plh Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (19/2).

“Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman,” tambahnya.

Tak hanya melalui radio streaming milik instansi yaitu Kanal BC Radio, Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah juga bekerja sama dengan stasiun radio lokal untuk menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai.

Beberapa kantor memilih topik sosialisasi ketentuan cukai untuk dibahas di siaran radio, seperti Bea Cukai Semarang dan Pemkot Semarang yang mengemas sosialisasi cukai dalam bentuk talkshow di Radio Idola Semarang pada 11 Februari 2021 lalu.

Menurut Sudiro, radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News