Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 05 Juni 2023 – 19:50 WIB

Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat. Foto: dok Bea Cukai
Dari hasil pemeriksaan didapati terdapat rokok jenis SKM dengan merk Jaya Bold tanpa pita cukai, sebanyak 9.090 bungkus dengan total 181.800 batang.
Seluruh barang barang dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada toko dan jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal.
Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 321.939.800 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 171.619.260.
“Kegiatan gempur kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Mohon kepada masyarakat ikut mendukung kegiatan ini," kata Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini