Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 05 Juni 2023 – 19:50 WIB
Dari hasil pemeriksaan didapati terdapat rokok jenis SKM dengan merk Jaya Bold tanpa pita cukai, sebanyak 9.090 bungkus dengan total 181.800 batang.
Seluruh barang barang dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada toko dan jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal.
Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 321.939.800 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 171.619.260.
“Kegiatan gempur kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Mohon kepada masyarakat ikut mendukung kegiatan ini," kata Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini