Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat. Foto: dok Bea Cukai

Dari hasil pemeriksaan didapati terdapat rokok jenis SKM dengan merk Jaya Bold tanpa pita cukai, sebanyak 9.090 bungkus dengan total 181.800 batang.

Seluruh barang barang dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada toko dan jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal.

Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 321.939.800 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 171.619.260.

“Kegiatan gempur kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Mohon kepada masyarakat ikut mendukung kegiatan ini," kata Gunawan. (jpnn)


Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News