Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.
Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 363.948.000.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai," ungkapnya.
Dia juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal.
Dia menyebutkan bahwa selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai.
"Kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," tandas Gunawan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah