Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:00 WIB

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
Petugas yang diterjunkan ke lapangan juga menemukan lima koli dengan total 6.800 bungkus rokok ilegal jenis SKM di kantor ekspedisi di Jalan Trunojoyo.
"Total 6.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek itu jumlah keseluruhannya ada 136.000 batang tanpa dilekati pita cukai," kata Gunawan.
Bea Cukai Malang memperkirakan bahwa ratusan rokok ilegal jenis SKM dan SPM yang disita petugas memiliki nilai hingga mencapai Rp 616.188.200 dan berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 309.549.520. (antara/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi penindakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap