Bea Cukai Masifkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 28 September 2021 – 23:37 WIB
Firman mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi cukai ini masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cukai rokok, semakin sadar akan bahaya rokok ilegal.
Sehingga diharapkan masyarakat bisa membedakan rokok yang legal dan ilegal serta bersedia untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Harapan besarnya tentu agar dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Langkah preventif lewat sosialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam Operasi Gempur 2021.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret