Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi. Foto: Bea Cukai.

Bea Cukai Bekasi dalam rangka koordinasi dan bimbingan kepatuhan terhadap perusahaan mitra utama (MITA) kepabeanan menggelar sharing session secara daring.

Dalam sharing session ini disampaikan kewajiban dan mekanisme monitoring dan evaluasi MITA kepabeanan dan dilanjutkan sesi diskusi untuk menampung masukan dari perusahaan terkait penyusunan perubahan regulasi berdasarkan implementasi peraturan di lapangan.

Bea Cukai Marunda kembali mengadakan asistensi kepada pengguna jasa terkait aktivasi modul Ceisa TPB.

Asistensi dan monitoring modul TPB terbaru kepada para pengusaha penerima fasilitas TPB berlangsung selama 5 hari kerja.

“Asistensi yang kami berikan berupa instalasi dan aktivasi modul TPB. Selain itu, juga diberikan tutorial cara mencadangkan data dari modul TPB. Mencadangkan data tidak hanya berguna dalam mencegah cyber attack, tetapi juga berjaga-jaga apabila suatu hari data atau file dibutuhkan kembali,” ujar Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Marunda Hendra Yerison.

Bea Cukai Belawan menyosialisasikan implementasi single submisson joint inspection quarantine customs (SSm JIQC) pemasukan hasil perikanan.

Sosialisasi secara luring kali ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pihak terkait lainnya.

SSm JIQC ini merupakan bagian kecil dari program nasional yang ada pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News