Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
Selasa, 22 Juni 2021 – 21:30 WIB
Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan pada era industri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat.
Dia menambahkan bahwa Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya.
"Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas dia. (*/jpnn)
Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal