Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

Bea Cukai Melanjutkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
Bea Cukai terus berupaya maksimal memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan melalui sosialisasi. Foto: Bea Cukai.

Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan pada era industri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat.

Dia menambahkan bahwa Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya.

"Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas dia. (*/jpnn)

Bea Cukai melanjutkan sosialisasi aturan kepabeanan di berbagai daerah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News