Bea Cukai Membumihanguskan Barang Ilegal yang Nilainya Fantastis, Lihat nih
Jumat, 22 Juli 2022 – 20:51 WIB

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di beberapa dearah. Foto: Humas Bea Cukai
Pemusnahan dilaksanakan atas barang bukti hasil perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai wujud kerja sama dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai membumihanguskan barang ilegal hasil penindakan di beberapa daerah yang nilainya fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah