Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal Ini di 3 Pulau Indonesia
Senin, 22 November 2021 – 17:51 WIB
"Adanya sinergi dengan semua pihak bisa membantu tugas pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membatasi ruang gerak dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai secara serentak melaksanakan pemusnahan barang ilegal di tiga pulau di Indonesia, yakni Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan