Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal Ini di 3 Pulau Indonesia

Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal Ini di 3 Pulau Indonesia
Bea Cukai melakukan pemusanahan barang ilegal. Foto: Bea Cukai

"Adanya sinergi dengan semua pihak bisa membantu tugas pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membatasi ruang gerak dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup Firman. (mrk/jpnn)


Bea Cukai secara serentak melaksanakan pemusnahan barang ilegal di tiga pulau di Indonesia, yakni Sumatera, Jawa dan Sulawesi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News