TOP! Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Proses Kepabeanan Barang Kiriman

TOP! Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Proses Kepabeanan Barang Kiriman
Petugas Bea Cukai Batam mengawasi kegiatan bongkar muat peti kemas. Oktober lalu, Bea Cukai Batam kembali mencatatkan rekor dalam penyelesaian proses kepabeanan terhadap barang kiriman. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai kembali menorehkan capaian dalam menyelesaikan proses kepabeanan terhadap barang kiriman.

Pada Oktober 2021, Bea Cukai Batam mencatat penyelesaian hanya memakan rata-rata waktu 0,30 hari dari target 1,58 hari.

“Ini melampaui capaian tercepat sebelumnya, yakni pada bulan Juni dengan rata-rata waktu selama 0,37 hari,” ungkap Dwi Jogyastara, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II Bea Cukai Batam.

Sepanjang Oktober, dokumen consignment note (CN) dan pemberitahuan impor barang khusus (PIBK) yang telah dilayani sebanyak 373.146 dokumen.

Jumlah tersebut terdiri dari 346.431 dokumen jalur hijau dan 26.715 dokumen jalur merah.

Selama periode Januari-Oktober 2021, total seluruh dokumen CN dan PIBK yang telah Bea Cukai Batam layani sekitar 4,4 juta dokumen.

Upaya peningkatan layanan yang dilakukan Bea Cukai Batam ini merupakan bukti keseriusan dalam melaksanakan perbaikan yang bekelanjutan guna memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa.

“Harapan dan komitmen kami semoga ke depan kita bisa mempertahankan atau bahkan lebih mempercepat capaian waktu penyelesaian barang kiriman ini,” ujar Dwi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Batam kembali mencatatkan rekor dalam penyelesaian proses kepabeanan terhadap barang kiriman.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News