Cara Bea Cukai Edukasi Masyarakat Agar Paham Aturan Kepabeanan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno Hatta, Purwokerto dan Jatim II menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.
Langkah itu dilakukan sebagai program edukasi dan media konsultasi.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, untuk mengulik modus penipuan dan tindakan pencegahannya.
Acara yang digelar di Working Space Studio PT AeXI itu mendatangkan dua orang korban penipuan yang akan membagikan pengalamannya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan semua aduan penipuan terkategori menjadi tiga modus utama pada umumnya.
Pertama, paket barang kiriman ditahan Bea Cukai. Kedua, penumpang yang ditahan di Bandara. Ketiga, pembelian barang dengan harga murah hasil sitaan Bea Cukai.
Menurut Firman, korban berkenalan dengan seorang pria dari luar negeri, menjalin asmara, dan dijanjikan hadiah berupa uang tunai dan perhiasan yang akan dikirimkan ke Indonesia.
Barang tersebut, disebutkan ditahan Bea Cukai dan meminta uang untuk menebusnya.
Kedua Korban merasa banyak hal yang mengganjal, dan menghubungi media sosial Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk konfirmasi.
Bea Cukai Soekarno Hatta menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini