Cara Bea Cukai Edukasi Masyarakat Agar Paham Aturan Kepabeanan

Cara Bea Cukai Edukasi Masyarakat Agar Paham Aturan Kepabeanan
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai aturan kepabeanan. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno Hatta, Purwokerto dan Jatim II menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.

Langkah itu dilakukan sebagai program edukasi dan media konsultasi.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, untuk mengulik modus penipuan dan tindakan pencegahannya.

Acara yang digelar di Working Space Studio PT AeXI itu mendatangkan dua orang korban penipuan yang akan membagikan pengalamannya.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan semua aduan penipuan terkategori menjadi tiga modus utama pada umumnya.

Pertama, paket barang kiriman ditahan Bea Cukai. Kedua, penumpang yang ditahan di Bandara. Ketiga, pembelian barang dengan harga murah hasil sitaan Bea Cukai.

Menurut Firman, korban berkenalan dengan seorang pria dari luar negeri, menjalin asmara, dan dijanjikan hadiah berupa uang tunai dan perhiasan yang akan dikirimkan ke Indonesia.

Barang tersebut, disebutkan ditahan Bea Cukai dan meminta uang untuk menebusnya.

Kedua Korban merasa banyak hal yang mengganjal, dan menghubungi media sosial Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk konfirmasi.

Bea Cukai Soekarno Hatta menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News