Bea Cukai Serukan 'Integritas adalah Identitas' ke Pegawainya, Ini Maknanya

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mencanangkan program penguatan integritas pegawai yang dilaksanakan melalui beragam kegiatan.
Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-5/BC/2021 tentang Program Penguatan Integritas Pegawai di Lingkungan Bea Cukai.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan penguatan integritas merupakan program penertiban dan penegakan kepatuhan integritas pegawai Bea Cukai yang bersifat konkret dan berkelanjutan.
Tujuan program ini untuk meningkatkan kinerja dan citra organisasi melalui penguatan integritas dan sikap dasar pegawai, baik di dalam kegiatan kedinasan maupun di luar kedinasan.
“Program penguatan integritas dicanangkan bukan berarti Bea Cukai belum memiliki landasan utama integritas, melainkan integritas yang sudah terdapat di institusi ini, kami pelihara dan kuatkan,” kata Firman, Rabu (11/3).
Dalam melaksanakan program ini, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Merauke, Bea Cukai Tual, dan Bea Cukai Gresik, telah menyusun rencana aksi yang terdiri dari beberapa program.
Mulai dari pemetaan dan pemantauan titik rawan integritas, pencegahan dan penindakan pelanggaran integritas, kampanye antigratifikasi atau korupsi, transparasi pelayanan dan komunikasi publik, semangat implementasi sikap dasar, komitmen dan kepemimpinan, serta pengawasan integritas antar pegawai.
"Di Merauke dan Gresik, Bea Cukai melaksanakan kegiatan internalisasi kode etik dan kode perilaku pegawai yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai," sebutnya.
Bea Cukai mencanangkan program penguatan integritas pegawai dengan seruan 'integritas adalah identitas'
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit