Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman

jpnn.com, BATAM - Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil mengidentifikasi sabu-sabu di dalam barang yang akan dikirimkan ke Lombok Timur.
Sabu-sabu seberat 249 gram tersebut ditemukan di dalam bungkusan yang disimpan di dalam buku kamus, Kamis (21/10) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Undani menyampaikan temuan tersebut hasil dari pemeriksaan Tim K-9 Bea Cukai Batam di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP.
“Kronologinya petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) di TPS PPP melakukan pemeriksaan rutin barang kiriman yang akan keluar dari Batam,” beber Undani melalui keterangan yang diterima Jumat (12/11).
Berdasarkan hasil analisis resiko, petugas Bea Cukai mencurigai beberapa paket tujuan tertentu, salah satunya ke wilayah timur Indonesia.
“Tim K-9 bersama kuasa barang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu paket yang diberitahukan buku dengan pengirim inisial AL beralamat di Bengkong Permai, Batam, dan penerima inisial ELN beralamat Selong, Lombok Timur,” jelas Undani.
Selanjutnya kamus tersebut dibuka oleh kuasa barang dan ditemukan bungkusan berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu.
“Kristal putih lalu dilakukan uji narcotest, dengan hasil warna biru yang artinya kristal putih tersebut positif sabu,” bebernya.
Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu melalui barang kirim berkat bantuan anjing K9
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini