Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman

Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman
Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam berhasil menemukan sabu-sabu dalam barang yang akan dikirimkan ke Lombok Timur. Foto: Bea Cukai

Hingga 31 Oktober, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran.

Estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan hingga 31 Oktober sebanyak Rp 136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60,67 miliar. (mrk/jpnn)

Pelanggaran yang Ditangani Bea Cukai Batam Selama 2021
- Narkotika Golongan I jenis methamphetamine 10.104,80 gram.
- Narkotika Golongan I jenis ekstasi 65.670 butir.
- Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five 220 butir.
- Narkotika Golongan I jenis Kokain 2,77 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa 7,25 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorilla 5,80 gram.


Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu melalui barang kirim berkat bantuan anjing K9


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News