Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman
Jumat, 12 November 2021 – 22:24 WIB
Hingga 31 Oktober, Bea Cukai Batam telah menangani 419 laporan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam pelanggaran.
Estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan hingga 31 Oktober sebanyak Rp 136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60,67 miliar. (mrk/jpnn)
Pelanggaran yang Ditangani Bea Cukai Batam Selama 2021
- Narkotika Golongan I jenis methamphetamine 10.104,80 gram.
- Narkotika Golongan I jenis ekstasi 65.670 butir.
- Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five 220 butir.
- Narkotika Golongan I jenis Kokain 2,77 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa 7,25 gram.
- Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorilla 5,80 gram.
Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu melalui barang kirim berkat bantuan anjing K9
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang