Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini

Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
Petugas Bea Cukai terus menggelar operasi pasar untuk memutus peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara lembaga.

Dari hasil penindakan operasi gabungan ini, petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai 489 bungkus atau setara 9.396 batang rokok Ilegal.

Tak lupa para pemilik toko diberi sosialisasi terkait ciri-ciri rokok Ilegal dan penempelan stiker untuk tidak menjual rokok ilegal.

''Selain menyasar pasar dan toko-toko penjual rokok, Bea Cukai akan kembangkan juga ke perusahaan jasa titipan,'' ucapnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memutus peredaran rokok ilegal dengan gencar menggelar operasi pasar di sejumlah daerah


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News