Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
Jumat, 08 April 2022 – 20:19 WIB
Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara lembaga.
Dari hasil penindakan operasi gabungan ini, petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai 489 bungkus atau setara 9.396 batang rokok Ilegal.
Tak lupa para pemilik toko diberi sosialisasi terkait ciri-ciri rokok Ilegal dan penempelan stiker untuk tidak menjual rokok ilegal.
''Selain menyasar pasar dan toko-toko penjual rokok, Bea Cukai akan kembangkan juga ke perusahaan jasa titipan,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memutus peredaran rokok ilegal dengan gencar menggelar operasi pasar di sejumlah daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC