Bea Cukai Memutus Peredaran Rokok Ilegal dengan Jurus Ini
Jumat, 08 April 2022 – 20:19 WIB

Petugas Bea Cukai terus menggelar operasi pasar untuk memutus peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara lembaga.
Dari hasil penindakan operasi gabungan ini, petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai 489 bungkus atau setara 9.396 batang rokok Ilegal.
Tak lupa para pemilik toko diberi sosialisasi terkait ciri-ciri rokok Ilegal dan penempelan stiker untuk tidak menjual rokok ilegal.
''Selain menyasar pasar dan toko-toko penjual rokok, Bea Cukai akan kembangkan juga ke perusahaan jasa titipan,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memutus peredaran rokok ilegal dengan gencar menggelar operasi pasar di sejumlah daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah