Humaniora Senin, 07 September 2026 – 16:21 WIB
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
Bea Cukai Merauke bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke memusnahkan 1.498.800 batang rokok ilegal hasil operasi.
CV Abunawas Sakti resmi memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) setelah memenuhi persyaratan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Bea Cukai Merauke bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke memusnahkan 1.498.800 batang rokok ilegal hasil operasi.
Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui edukasi kepada masyarakat.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui diseminasi peraturan cukai kepada masyarakat.
Bea Cukai Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal.
Bea Cukai Cilacap menggagalkan peredaran 2.000 batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada Rabu (5/8).
Bea Cukai memiliki peran penting untuk melindungi masyarakat, industri, dan penerimaan negara melalui pengawasan dan pengendalian peredaran barang…
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tak sehat bagi industri hasil…
Bea Cukai Gresik bersama sejumlah instansi pemerintah menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Senin (6/7).
Bea Cukai Kediri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui penindakan rokok ilegal.
Bea Cukai mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui pelaksanaan Operasi ASAP 2026.
Bea Cukai melalui kantor-kantor vertikalnya di Pangkalpinang, Kediri, dan Banten menggencarkan pengawasan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau menggelar pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan Menjadi…
Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal di lingkungan Kantor Bea Cukai Langsa, pada Kamis (9/4).
Kanwil Bea Cukai Banten kembali menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Operasi Gurita di wilayah pengawasannya.
Bea Cukai Medan memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp 1,9 miliar pada Rabu (17/12).
Bea Cukai melakukan penindakan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) berupa 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin…
Bea Cukai Bekasi memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 7,8 miliar.
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan Barang Kena Cukai (BKC) pada awal Agustus…
Bea Cukai resmi meluncurkan Operasi Gurita sebagai strategi baru dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau (HT)…
Bea Cukai Purwokerto menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal sejumlah 570.000 batang pada Minggu (15/6).